Way Kanan - Wakil Bupati (Wabup) H. Ali Rahman, menghadiri Acara Sosialisasi Penandaan Ternak Identik PKH dan Surveilans Post Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Way Kanan di Kabupaten Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga, Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya, Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan peternakan dan kesehatan hewan yang dilakukan Dinas TPHP mempunyai peran dan fungsi sangat strategis bagi peningkatan dan menjaga derajat kesejahteraan dan kesehatan hewan/ternak milik masyarakat. Komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus menjaga dan mempertahankan sebagai salah satu lumbung ternak di Provinsi Lampung akan memberi peluang bagi peningkatan pendapatan dan kesetaraan petani dan peternak.
“Sejak ditemukan PMK di Provinsi Lampung yang menyerang sapi dan kambing, Pemkab Way Kanan telah bertindak cepat dan tepat. Mengingat populasi ternak kita nomor empat se-Provinsi Lampung. Penyakit PMK ini digolongkan menjadi salah satu dari 25 kategori penyakit hewan strategis, karena akibat yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerugian pada peternak sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat”, ujar Wabup Ali Rahman.
Dijelaskan pula oleh Wakil Bupati Way Kanan, bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menjadikan Way Kanan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku dan telah menetapkan langkah strategis dalam rangka pencegahan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas, dimana hal tersebut diperlukan kerjasama semua pihak terutama masyarakat peternak tentang upaya pencegahan dan penanganannya. Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terhadap ternak diperlukan Penandaan dan Pendataan Ternak melalui penerapan teknologi Informasi dan Komunikasi, agar diketahui identitas ternak dan jumlah populasi ternak yang telah divaksin, belum divaksin dan tidak divaksin.
Baca juga:
Harmoni Kolaborasi Berternak Domba Garut
|
“Dalam jangka panjang pendataan tersebut, juga bermanfaat untuk mengetahui jumlah seluruh populasi ternak, status reproduksi, status medis/kesehatan ternak, dan distribusi/lalu lintas ternak. Yang bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan, dan juga dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melakukan pelayanan teknis, reproduksi dan kesehatan ternak di masyarakat, yang sesuai dengan amanat Kepturusan Mentan RI tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku”, jelasnya.
Wabup juga mengapresiasi serta menyampaikan penghargaan yang kepada para Petugas Peternak, Penyuluh Pertanian, Kepala Kampung dan semua Petani-Peternak yang telah secara sungguh-sungguh ikut berperan melakukan kegiatan tersebut di Kabupaten Way Kanan.
Selain penandaan, pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Pimpinan Kecamatan Buay Bahuga beserta jajaran, Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Suma Bumi, para Petugas Teknis dan Meedis Peternakan, Penyuluh Pertanian, serta Kelompok Tani dan Ternak, juga dilakukan surveilans pasca vaksinasi PMK dengan pengambilan sampel darah ternak. Dimana secara umum, surveilans tersebut bertujuan untuk membuktikan status bebas penyakit dan deteksi dini kejadian penyakit, secara khusus untuk merespon dini penularan penyakit baru dengan sangat cepat untuk pengendalian yang efektif.(tr)