Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, membuka Workshop Penyusunan Analis Jabatan, Analis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Kamis (10/11/2022).
Rapat dihadiri oleh Biro Organisasi Analis Jabatan Provinsi Lampung beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Ari Teguh Prasetyo, dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Umum, Bagian Organisasi, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan baik secara langsung maupun virtual.
Dalam arahannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memetakan terkait kepegawaian yang ada dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, baik Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja yang disusun serta dikoordinasikan dengan Bagian Organisasi apabila terdapat kendala.
“Mewakili Bupati Way Kanan, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber yang telah menyempatkan untuk hadir dan memberikan materi kepada para peserta. Saya berharap para peserta dapat mengikuti workshop ini dengan serius, yang nantinya akan ada output dari apa yang disampaikan oleh narasumber”, ujar Sekda Saipul.
Sekda Saipul juga mengingatkan kepada para peserta khususnya dan ASN umumnya bahwa Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja merupakan tanggungjawab yang harus diselesaikan.
“Segala sesuatu ada pertanggungjawaban dengan cara menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang telah ditentukan, karena menjadi ASN merupakan pilihan, dan ketika menjadi ASN akan ada jabatan yang diberikan beserta pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan. Saya ingin masyarakat merasakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah”, tegasnya.
Usai membuka Workshop, selanjutnya Sekda Saipul memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Wilayah Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Sekda yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perkebunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pertanakan Nasional Kabupaten, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab.(tr)