Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, menghadiri Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dan Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Periode 2022-2027 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (15/01/2023).
Kegiatan juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers merupakan HAM yang dilindungi oleh Pancasila, UUD 1945 serta Deklarasi Universal HAM PBB. Perkembangan informasi yang begitu mudah dan cepat diakses, membuat keberadaan media siber di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung menjadi bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.
"Saat ini perkembangan informasi begitu mudah dan cepat diakses. Pada kesempatan ini, saya ingin Serikat Media Siber Provinsi Lampung untuk fokus dalam menghadapi eskalasi politik Indonesia tahun 2023-2024 yang tentunya terdapat tantangan, " ucap Intizam.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat tiga tantangan terbesar secara eskalasi isu, yaitu Politik identitas, Misinformasi dan hate speech. Dimana tantangan-tantangan tersebut biasanya mincul pada platform-platform digital yang digunakan oleh masyarakat.
Gubernur Lampung juga mengajak SMSI Provinsi Lampung bersama-sama bersinergi mewujudkan Lampung Berjaya, membangun sinergi yang dinilai sangat penting dilakukan mengingat SMSI Provinsi Lampung adalah penyambung lidah masyarakat, guna pesan yang disampaikan dapat didengar, dibaca dan dilihat oleh masyarakat, sehingga diperlukan peran media yang menyampaikan informasi tersebut.
Pada acara tersebut, Ketua SMSI Pusat, Firdaus, juga melantik sekaligus mengambil sumpah Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, beserta jajaran berdasarkan Surat Keputusan SMSI Pusat Nomor : 04/KPTS/SMSI PUSAT/I/2023 Tentang Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, serta dilakukan pula Pelantikan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Baca juga:
Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya
|
Dalam kesempatan itu, SMSI Provinsi Lampung juga memberikan sejumlah penghargaan melalui SMSI Award kepada sejumlah tokoh di Provinsi Lampung, diantaranya diberikan kepada Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, sebagai Inovatif Penanggulangan Kemiskinan, dan Kepala Kampung Bumi Baru yang juga Dewan Pakat DPC GRANAT Way Kanan, Abdulah Candra Kurniawan, sebagai Tokoh Pemuda Penggerak Anti Narkoba, Sosial dan UKM, dan penghargaan juga diberikan diantaranya kepada Gubernur Lampung sebagai Inovator Lampung Berjaya dan Ketua DPRD Provinsi Lampung sebagai Wakil Rakyat Peduli Pers.(Tr)