KPU Way Kanan Serahkan Surat Keputusan Tenaga Pendukung PPK

KPU Way Kanan Serahkan Surat Keputusan Tenaga Pendukung PPK
Dok KPU WK

Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Surat Keputusan 30 orang Tenaga Pendukung PPK bertempat di Aula kantor KPU setempat, Senin 06 Maret 2023

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa hari ini KPU mengumpulkan tenaga pendukung sekretariat PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilu 2024 di kecamatan masing-masing. 

"Sebagai tenaga pendukung sekretariat PPK maka juga terikat dengan kode etika dan aturan sebagai penyelenggara Pemilu" jelas Refki.

Refki juga berharap, dengan kemampuan yang dimiliki tenaga pendukung ini secara maksimal dapat membantu PPK dalam semua tahapan Pemilu, terlebih sebagai operator pengolah data, membantu administrasi, membantu secara teknis, melakukan sosialisasi dan tugas melekat lainnya. 

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin mengatakan bahwa pasca diterimanya SK hari ini maka tenaga pendukung segera melapor kepada Ketua PPK masing-masing. 

"Posisi tenaga pendukung sekretariat PPK bersama dengan Sekretariat PPK yang sudah ada sebelumnya harus sinergi, saling membantu, dan pro aktif" tegas Arifin.

Iya juga berharap agar menjadikan status tenaga pendukung PPK ini sebagai tempat menunjukkan kinerja terbaik kita, tempat menimba ilmu dan pengalaman bagaimana rasanya ikut langsung dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024.(tr)

way kanan lampung
AftisarPutra

AftisarPutra

Artikel Sebelumnya

Peringati HUT Provinsi Lampung, Ketua DPRD...

Artikel Berikutnya

Beberapa Kecamatan di Wilayah Way Kanan...

Berita terkait