Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, melantik Kepala Kampung Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Pusiban Pemkab setempat, Kamis (06/07/2023).
Kegiatan turut dihadiri pula Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa salah satu dasawarsa implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan harapan bagi terlaksananya Otonomi Desa, serta menyempitkan disparitas wilayah yang selama ini menjadi tantangan pembangunan Daerah.
Pembangunan dari Kampung sebagai sebuah komitmen besar pelaksanaan Otonomi Desa yang diimplementasikan secara konseptual dilandasi oleh tiga tahun utama yakni, Politik, Administrasi dan Ekonomi. Pilkakam merupakan salah satu wujud demokratisasi politik desa, selain itu, pelibatan masyarakat dalam program dan kegiatan yang simultan serta jelas antara input, output dan outcome akan menjadi salah satu kunci dari suksesnya implementasi Otonomi Desa dan perwujudan demokratisasi politik desa.
“Saya ucapkan selamat kepada Kakam terpilih, harapannya dengan pengambilan sumpah jabatan maka sebagai langkah awal mengabdikan diri kepada Bangsa, Negara dan masyarakat. Karena pekerjaan yang berat telah menanti, pikul, emban dan laksanakanlah amanah tersebut sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan, dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab, untuk memajukan kampung serta bagaimana membangun kemitraan bersama secara kolektif, sehingga kesejahteraan masyarakat kampung dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik”, ujar Bupati Adipati.
Bupati Adipati juga menekankan bahwa Kakam terpilih dan jajaran Pemerintah Kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung, untuk melakukan penggalian potensi riiil keinginan atau kebutuhan masyarakat kampung (bottom up planning), berbasis pada kekuatan dan potensi sendiri maupun bertolak dari kondisi kampung (esensi existing), serta memanfaatkannya sebagai dasar bagi pembangunan yang optimal, efektif dan efisien.
“Disamping perencanaan yang mendasar pada prinsip one village one plan, dengan menjadikan RPJM Kampung dan RKP Kampung sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di kampung serta pedoman dalam penyusunan APBKam. Saya titip pesan kepada para Kakam untuk menjadikan masyarakat kampung sebagai subyek dan obyek pembangunan itu sendiri, sekaligus menjadikan musyawarah serta gotong royong sebagai kunci suksesna pembangan di kampung. Agar ada proses pembelajaran manajemen di dalam masyarakat yang nantinya akan menumbuhkan simpul-simpul jaringan pemberdayaan yang timbul dari faktor internal, atau dapat kita maknai sebagai perwujudan tujuan administrative yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Otonomi Kampung”, papar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa implementasi otonomi kampung juga menuntut kampung untuk mampu bangkit menjadi think globally act locally, konsep yang memberikan batasan, pembangunan kampung tidak terbatas pada pembangunan proyek atau fisik saja.
“Saya tekankan bahwa, UU Desa merupakan titik awal kebangkitan ekonimi desa, untuk itu, Kakam terpilih dan jajaran Pemerintah Kampung, Saya berharap mampu untuk menggali potensi desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan yang tidak kalah pentingnya, salah satu modal dasar dalam proses pembersayaan dan pembangunan kampung harus di dukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik, yang menginsyaratkan perlu adanya kesolidan, keberdayaan serta adanya pola koordinasi yang ideal antara Pemerintah Kampung, BPK dan Lembaga kemasarakatan lainnya, serta keterlibatan masyarakat”, jelasnya.(Tr)